Rumah Radakng merupakan rumah adat etnis Dayak yang biasa disebut juga sebagai Rumah Panjang atau Longhouse dan telah menjadi ikon baru Kota Pontianak  selain Tugu Khatulistiwa yang sering dikunjungi para wisatawan saat berkunjung ke kota ini.
Mendapat rekor MURI sebagai rumah adat terbesar yang ada di Indonesia dengan ukuran Panjang 138 meter dan Tinggi 7 meter. Berlokasi di Jalan Sutan Syahrir dan bersebelahan dengan Rumah Adat Melayu.
Rumah adat ini diresmikan pada tahun 2013 oleh Gubernur Kalimantan Barat pada saat itu, Bapak Drs. Cornelis M.H dan rumah adat ini menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat yang kehadirannya memberikan nilai positif bagi pengembangan pariwisata di Pontianak dan juga Kalimantan Barat secara umum.
Rumah adat bisa dipergunakan untuk kegiatan seni dan budaya dengan halamannya yang cukup luas untuk digunakan berbagai aktivitas budaya seperti festival gawai dan acara lainnya seperti pameran produk dan perhelatan konser sebagai sarana hiburan bagi warga Pontianak dan sekitarnya.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.